SALATIGA-Kodim 0714/Salatiga melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum. Kegiatan ini dihadiri oleh Prajurit dan PNS Kodim 0714/Salatiga Pada kesempatan tersebut Tim penyuluhan hukum Kaurevrapkum Kumdam IV/Diponegoro Kapten Chk Yunianto, S.H., M.H beserta rombongan diterima oleh Kasdim 0714/Salatiga Mayor Inf Hermanus.Rabu(06/03).
Kasdim juga membuka kegiatan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan di Aula Kodim 0714/Salatiga Jalan Diponegoro No 35 Sidorejo Kota Salatiga. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim penyuluh dari Kumdam IV/Diponegoro dan peserta penyuluhan.
Mayor Inf Hermanus juga menekankan pentingnya mengambil intisari materi penyuluhan hukum sebagai ilmu yang sangat penting dan bermanfaat dalam menjalankan tugas sebagai prajurit dan PNS.
“Kita ketahui bersama bahwa maksud dan tujuan penyuluhan hukum merupakan upaya mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan prajurit serta PNS yaitu dengan pengawasan melekat atau pengawasan internal sebagai salah satu fungsi komando melaksanakan program pembinaan personel dan pembinaan mental”tegas Kasdim.
Kasdim juga menekankan kepada seluruh anggota sekalian harus benar - benar memahami ketentuan dan Undang - Undang khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Juga sanksi administrasi yang berlaku agar tidak terjebak dalam masalah tersebut, karena akhir-akhir ini masih banyak anggota yang belum memahami dan mengetahuinya.
Kegiatan dilanjutkan Penyuluhan Hukum oleh Kapten Chk Yunianto, S.H., M.H. dan Kapten Chk Joko Nugroho, S.H dengan Tema "Optimalisasi peran hukum bagi Prajurit PNS TNI-AD beserta keluarganya guna mendukung tugas pokok TNI-AD"
Penyuluhan yang langsung disampaikan meliputi Data perkara menonjol, Hukum disiplin, Narkotika, Asusila, KDRT, ITE, Proses penyelesaian perkara pidana, Saksi administrasi prajurit, Bunuh diri, Netralitas TNI serta Pemberian bantuan hukum.
Baca juga:
Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Basarnas
|
Kapten Chk Yunianto, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan partisipasi aktif para peserta dalam kegiatan penyuluhan. Ia menggarisbawahi pentingnya memahami dan mentaati hukum sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai prajurit yang profesional dan bertanggung jawab.
Kegiatan Penyuluhan Hukum di Kodim 0714/Salatiga merupakan bagian dari program triwulan yang diwajibkan oleh satuan atas. Melalui penyuluhan ini, diharapkan tercipta pemahaman yang mendalam tentang aturan hukum yang berlaku di TNI AD. Hal ini akan menjadi landasan kuat bagi setiap anggota untuk menghindari pelanggaran dan menjaga integritas serta citra positif TNI AD di mata masyarakat.
Dalam penutupan Kasdim, mengucapkan terima kasih kepada Tim Penyuluhan Hukum dari Kumdam IV/Diponegoro atas penyampaian materi yang bermanfaat dan menginspirasi. Beliau juga mengapresiasi partisipasi serta komitmen para peserta dalam menjadikan pengetahuan hukum sebagai modal utama dalam melaksanakan tugas.
Harapkan dengan kegiatan Penyuluhan Hukum dari Kodam IV/Diponegoro di Kodim 0714/Salatiga tersebut dapat meningkatkan kesadaran hukum dan meminimalisir pelanggaran di satuan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hukum, diharapkan setiap anggota Kodim 0714/Salatiga dapat menjadi teladan yang baik dalam menjalankan tugas dan menjaga kehormatan serta martabat institusi.
Editor:Yudha27_20